berjutapena.or.id,- “Liga Korupsi Indonesia” kalimat ini merupakan sindiran keras untuk kasus korupsi yang tengah marak terjadi di Indonesia. istilah ini viral di sosial media setelah adanya kasus korupsi PT. Pertamina yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Bahkan, muncul kata klasemen untuk liga korupsi di Indonesia. Klasemen biasanya digunakan dalam dunia sepak bola untuk memberi peringkat klub terbaik dalam suatu liga. Bedanya, klasemen liga korupsi berisi peringkat kasus korupsi yang paling merugikan di Indonesia. Posisi pertama diisi oleh kasus korupsi PT. Pertamina. Sedangkan posisi kedua adalah kasus Korupsi PT. Timah yang melibatkan suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis yang juga merugikan negara sebesar ratusan triliun rupiah. Warganet juga menambahkan bahwa ungkapan ” Harus sehat di Negara yang sakit ” ini sepertinya tidak hanya khusus untuk wabah covid 19. Saat ini ungkapan tersebut juga cocok dengan wabah korupsi yang tengah terjadi di negeri pertiwi.
Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan hanya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara yang tidak etis dan ilegal. Semua orang tahu bahwa korupsi dapat merugikan baik suatu kelompok tertentu bahkan cakupan yang lebih luas lagi, dapat merugikan suatu negara. Korupsi juga merupakan perbuatan bodoh dan tidak bermoral. Korupsi sama saja dengan mencuri. Bedanya, mungkin pencurian jalur korupsi ini lebih terorganisir dan tertutup daripada pencurian biasa. Mungkin juga, kerugian dari kasus korupsi yang tengah terjadi di Indonesia tidak dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas. Namun, secara perlahan kerugian itu akan menggerogoti masyarakat seperti penyakit yang mulai menyebar. Dampak korupsi akan dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat, tidak terkecuali bagi para pelajar.
Dampak yang ditimbulkan Korupsi di Indonesia bagi pelajar diantaranya adalah keterbatasan akses pendidikan, rendahnya kualitas pendidikan, mengurangi sumber daya pelajar, ketidakadilan dalam pembelajaran, dan merosotnya moral. Siapa sangka, jika korupsi tidak hanya akan merusak finansial negara. Korupsi juga dapat berdampak bagi moral pelajar di Indonesia. Pelajar yang tumbuh bersama korupsi, mungkin suatu saat akan melakukan hal yang sama yakni korupsi, karena merasa bahwa tindakan tersebut merupakan suatu hal yang wajar. Melihat korupsi yang telah dinormalisakan oleh orang orang di lingkungan sekitarnya. Korupsi juga dapat menyebabkan rendahnya nilai nilai ketuhanan dan keaagamaan pelajar. Korupsi dapat membuat pelajar kehilangan nilai nilai kejujuran dan tanggung jawab mereka.
Maraknya kasus korupsi di Indonesia telah membuktikan akan kurangnya pendidikan moral yang ditanamkan pada generasi muda. Pasalnya, penyebab utama dari tindakan korupsi ini dikarenakan lemahnya penegak hukum di Indonesia, lemahnya sikap religius, dan rendahnya moral. Hal ini menjadi PR bagi generasi muda terutama para pelajar untuk mengukuhkan sikap religius dan menguatkan moral. Oleh karena itu, penting untuk mempromosikan nilai-nilai moral yang baik dan mengajarkan pelajar tentang bahaya korupsi. Serta mengajarkan pelajar bahwa korupsi adalah tindakan tercela dan tidak bermoral. Dengan demikian, pelajar dapat tumbuh menjadi individu yang berintegritas dan memiliki moral yang baik. Hal ini juga dapat diwujudkan dengan menggalakkan pendidikan antikorupsi dari pendidikan dasar hingga bangku perkuliahan. Para pelajar juga harus diarahkan untuk melaporkan tindak korupsi yang terjadi di mana saja. Pelajar juga harus mendapat perlindungan atas laporan tersebut. Pelajar dapat aktif dalam organisasi anti korupsi. Pelajar diminta untuk aktif dalam penyuaraan anti korupsi, serta memperkuat pendidikan keagaman mereka. Karena pada dasarnya berbicara tentang moral berarti berbicara tentang pendidikan dan agama.
Pendidikan agama yang kuat akan sangat berdampak bagi kukuhnya moral anak bangsa. Karena tidak mungkin suatu agama akan mengajarkan hal hal yang berbau kekerasan dan perbuatan yang tidak bermoral lainnya. Dengan kukuhnya moral pelajar, dapat membangun mindset mereka untuk menjauhi dan bahkan memberantas kasus korupsi. Dengan pendidikan moral yang kuat diharapkan dapat menghidupkan kesadaran pelajar atas eksistensi dan perannya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemuda sebagai calon pemimpin, harus berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan change agent untuk kemajuan Indonesia. Akankah pelajar tetap diam setelah hak-haknya tidak diberikan melainkan disalahgunakan. Akankah pelajar diam setelah ruang geraknya tidak lagi diperluas. Dengan peran aktif pelajar dalam memberantas korupsi, diharapkan dapat membantu tumbuhnya masyarakat yang transparan, akuntabel, dan bermoral. Peran aktif pelajar juga dapat menekan pertumbuhan koruptor koruptor baru yang akan menguasai kehidupan di masa depan.
Penulis : Fani Shifa Aulia (Ma’had Aly Salafiyah Syafiiyyah Situbondo) – Peserta Lomba Literasi
Leave a Reply