Tergesa-Gesa Itu Dilarang, Kecuali Dalam Lima Hal Ini Justru Dianjurkan

berjutapena.or.id,- Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar pepatah bijak bahwa segala sesuatu yang dilakukan dengan tergesa-gesa akan berujung pada penyesalan. Islam sendiri mengajarkan bahwa sikap tergesa-gesa (العجلة) adalah bagian dari bisikan syaitan, karena bisa membawa pada keputusan yang salah dan tidak matang. Namun, menariknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan pengecualian dalam lima hal yang justru dianjurkan untuk dilakukan dengan segera.

Sebagaimana disampaikan oleh Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nashoihul ‘Ibad halaman 38:

> اَلْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلَّا فِي خَمْسَةِ مَوَاضِعَ فَإِنَّهَا مِنْ سُنَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ…

“Tergesa-gesa itu dari syaitan, kecuali dalam lima tempat, karena sesungguhnya ia termasuk sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”

Lima hal yang dimaksud tersebut adalah:

1. Menyegerakan Menyambut Tamu

Jika seseorang berkunjung ke rumah, apalagi dalam perjalanan jauh, maka menyambutnya dengan segera menyajikan makanan atau minuman adalah bentuk penghormatan dan adab yang mulia. Rasulullah sangat menjunjung tinggi akhlak dalam memuliakan tamu.

2. Menyegerakan Pengurusan Jenazah

Seseorang yang telah wafat tidak boleh dibiarkan terlalu lama tanpa dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan. Islam memerintahkan agar proses pemakaman disegerakan sebagai bentuk penghormatan terhadap mayit dan agar tidak menyulitkan keluarga yang ditinggalkan.

3. Menyegerakan Pernikahan Anak Perempuan yang Sudah Baligh

Ketika seorang anak perempuan sudah baligh dan memiliki kesiapan lahir maupun batin, maka orang tua dianjurkan untuk segera menikahkannya jika ada calon yang baik. Ini untuk menjaga kehormatan dan menghindari fitnah serta kerusakan moral.

4. Menyegerakan Membayar Utang

Jika seseorang memiliki utang dan telah mampu membayarnya, maka jangan ditunda-tunda. Penundaan pembayaran utang bagi yang mampu adalah bentuk kezaliman. Islam sangat menekankan tanggung jawab dalam menunaikan hak orang lain.

5. Bersegera dalam Bertaubat

Ketika seorang hamba sadar telah melakukan dosa, maka jangan menunda taubat. Menunda taubat adalah bentuk kesombongan terhadap Allah dan bisa menjadi sebab seseorang meninggal dalam keadaan belum diampuni. Taubat yang cepat adalah ciri orang beriman yang hatinya hidup.

Lima hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam tidak semua sikap tergesa-gesa itu buruk. Ada situasi tertentu di mana justru disegerakan adalah bentuk kebaikan dan mengikuti sunnah Rasulullah. Mari kita jadikan hadits ini sebagai pengingat untuk lebih bijak dalam bertindak: lambat dalam perkara yang butuh pertimbangan, dan cepat dalam perkara yang mendatangkan kebaikan dan keberkahan.

Oleh: Asep Jamaludin Azzahied (Dosen Ma’had Aly Nurul Qarnain)

Muhammad Robet Asraria Soma
Santri Tulen