Haruskah Ibadah Haji Dilakukan Di Kota Makkah?

berjutapena.or.id,- Percaya atau tidak segala sesuatu yang disyariatkan pasti ada hikmah di balik itu. Salah satu contohnya adalah kemuliaan Ka’bah. Mengapa Ka’bah mulia? Karena Ka’bah dibangun untuk menampakkan syi’ar Islam dan tauhid Allah SWT.

Berkenaan dengan hal di atas dan musim haji saat ini maka timbul pertanyaan, haruskah ibadah haji dilakukan di Kota Makkah?

Pertanyaan di atas sebenarnya bukan mengarah kepada pemahaman yang radikal, melainkan mengarah kepada pemahaman bahwa memang seharusnya ibadah haji dilakukan di Kota Makkah bukan di tempat lain.

Alasan yang akan penulis paparkan adalah ‘karena terdapat hikmah’ di dalam pelaksanaan ibadah haji. Namun, sebelum lebih jauh mengenai hikmah, perlu diketahui juga bahwa dalam Islam, disyariatkannya sebuah hukum terdapat dua kategori. Pertama, ada syariat yang bisa kita cerna dengan akal. Artinya, akal kita menerima akan syariat tersebut. Kedua, ada syariat yang sama sekali tidak bisa dicerna oleh akal. Salah satu contoh dari kategori kedua ini adalah ibadah haji. Artinya, semua rangkaian dalam ibadah haji, termasuk tempat pelaksanaan ibadah haji sudah tidak bisa diganggu gugat (ta’abbudi).

Penulis beralasan—ibadah haji harus dilakukan di Kota Makkah—dengan adanya hikmah-hikmah, karena hikmah sendiri merupakan pendorong atas disyariatkannya sebuah hukum. Berikut akan dipaparkan hikmah-hikmah mengapa haji harus dilakukan di Kota Makkah. Hikmah-hikmah di bawah ini dikutip dalam kitab Syarah Tasyri’ wa Falsafatuhu, karya Imam al-Jurjawi:

Pertama, ibadah haji dilakukan di Kota Makkah agar mereka mengingat kepada Nabi Ibrahim as. selaku pelopor atas dibangunnya Ka’bah.

Kedua, ibadah haji dilakukan di Kota Makkah karena kota tersebut merupakan kampung halaman Nabi Muhammad saw. dan dekat dengan Madinah yang merupakan asta Nabi Muhammad saw.

Ketiga, ibadah haji dilakukan di Kota Makkah karena Kota ini merupakan tempat tampaknya agama yang lurus hingga menyebar luas ke dunia, yakni agama Islam.

Keempat, ibadah haji dilakukan di Kota Makkah karena tempat itu merupakan tempat diistijabahnya doa Nabi Ibrahim as.

Kelima, ibadah haji dilakukan di Kota Makkah karena Kota tersebut merupakan bagian dari Jazirah Arab yang notabene mayoritas Islam (banyak orang Islam).

Dengan demikian maka, ibadah haji tidak boleh dilakukan di selain Kota Makkah. Artinya, harus dilakukan di Kota Makkah. Selain itu, yang terpenting adalah bagaimana orang yang melakukan ibadah haji memanfaatkan momentum haji ini dengan memperbanyak amal-amal baik.

 

Editor : Rekan Bari