berjutapena.or.id – Materi teknik diskusi dan persidangan pada Lakmud III yang disampaikan oleh Rekan Muhsin sempat mengalami kendala. Pasalnya, saat materi tersebut belum selesai, justru terkendala listrik padam. Hal itu terjadi pada Rabu, (06/07/2022).
Wakil Ketua Dua PC IPNU Situbondo sempat hentikan materi. Namun, peserta dengan semangat bertekad untuk tetap lanjutkan materi. Akhirnya, paparan materi dilanjutkan dengan bantuan cahaya lilin.
Menurut peserta, hal itu bukanlah suatu hambatan. “Sebenarnya saat mati lampu, bukan masalah. Malah tidak mengganggu sama sekali. Justru mati lampu hanya masalah kecil, tidak harus menghambat berjalananya forum,” ucap Firdaus, salah satu Peserta asal Jember. PR Sukamakmur Ajung
Tidak hanya itu, praktik persidangan tetap berjalan tanpa ada sedikit masalah. Justru peserta menikmati paparan materi meski dalam kondisi gelap gulita.
Berbeda dengan Firdaus, Rekanita Nila Shofiy Nihayah justru merasa terganggu oleh kondisi listrik yang padam. Hal itu menyebabkan Nila, Rekanita PAC Bangorejo, tidak bisa memahami materi. Selain itu, menurutnya, kondisi gelap tersebut menyebabkan rasa kantuk sehingga dia tidak bisa memahami materi dengan efektif.
Pewarta : Cholil
Leave a Reply