PROBOLINGGO TAK LAGI “SAE”: PRIORITAS PEMKAB DAN DPRD YANG TERSASAR

Berjutapena.or.id – Di saat warga masih berkutat menyelamatkan barang-barang dari genangan lumpur, sebuah ironi justru tersaji di atas ruas Tol Probowangi. Berdasarkan catatan BPBD Kabupaten Probolinggo, sedikitnya 1.379 rumah di sepuluh kecamatan mulai Dringu, Gending, Tongas hingga Sumberasih terendam banjir. Namun pada saat yang sama, para pejabat daerah tampil kompak mengenakan jersey olahraga dalam sebuah agenda lari.

Partisipasi Bupati Gus Haris, Ketua DPRD Oka Mahendra, serta jajaran Forkopimda sebagaimana dipublikasikan kanal resmi Pemkab Probolinggo dipresentasikan sebagai simbol sinergi. Sayangnya, sinergi itu terasa keliru arah. Alih-alih menunjukkan kekompakan dalam menyelesaikan persoalan banjir yang berulang, yang tampak justru kebersamaan dalam perayaan yang jauh dari kepekaan terhadap penderitaan warga.

Bupati Gus Haris, sebagaimana dikutip Radar Bromo, menyebut SAE Run sebagai “Energi Kebangkitan” sekaligus “Ikon Baru” Probolinggo. Namun bagaimana mungkin berbicara tentang kebangkitan ketika warga di Gending dan Dringu kembali harus menghadapi banjir untuk keempat kalinya dalam sebulan? Narasi kebangkitan terasa kontras dengan realitas genangan air yang tak kunjung tertangani.

Persoalan ini bukan sekadar soal empati, melainkan persoalan prioritas kebijakan. Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk bencana dipatok Rp10 miliar, sementara estimasi kerusakan infrastruktur rakyat telah menyentuh Rp13 miliar. Di sisi lain, belanja konsumsi rapat pejabat dapat mencapai Rp555 juta. Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang arah kebijakan anggaran daerah.

Dalam klarifikasinya kepada Times Indonesia (8 Februari 2026, 10.55 WIB), Bupati menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan “inisiatif komunitas”. Namun dalih ini justru menimbulkan pertanyaan baru: jika komunitas mampu menghimpun sponsor untuk menyukseskan event olahraga, mengapa pemerintah tidak mampu mengoptimalkan jejaring dan relasi untuk menutup defisit Rp3 miliar dalam penanganan bencana? Mengapa energi kolaborasi lebih terlihat pada kegiatan seremonial ketimbang pada mitigasi darurat?

Relasi dan kewenangan pejabat publik semestinya digunakan untuk melindungi warga, bukan sekadar mendukung perayaan simbolik. Mengatakan bahwa acara itu bukan agenda resmi pemerintah, tetapi pada saat bersamaan pejabat tampil di garis finis, menimbulkan kesan lepas tanggung jawab yang sulit diterima publik.

“Aspirasi Run” dan Tumpulnya Fungsi Pengawasan

Sorotan juga tertuju kepada Ketua DPRD Oka Mahendra. Fungsi pengawasan legislatif semestinya menjadi penyeimbang kebijakan eksekutif, terutama di tengah status siaga darurat banjir sebagaimana diberitakan Radar Bromo. Namun kehadirannya dalam euforia lomba lari memunculkan persepsi melemahnya peran kontrol tersebut.

Jika jargon yang diusung adalah “Aspirasi Run” untuk menyerap persoalan rakyat, maka medan persoalan hari ini bukanlah lintasan tol yang mulus, melainkan drainase yang tersumbat, tanggul yang jebol, serta sawah dan ternak warga yang rusak akibat banjir. Rakyat membutuhkan pengawasan yang konkret, bukan simbolisme partisipasi acara.

Terus menggulirkan slogan “Probolinggo SAE” di tengah bencana berulang dapat dipersepsikan sebagai upaya membingkai keadaan seolah-olah tetap baik-baik saja. Padahal kenyataannya, puluhan hektare sawah, rumah, dan sumber penghidupan warga terdampak serius. Dalam kondisi demikian, publik wajar mempertanyakan: masihkah Probolinggo benar-benar “SAE”?

Tuntutan untuk Perbaikan Nyata atas situasi tersebut, kami Presiden Mahasiswa Universitas Nurul Jadid mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Probolinggo untuk:

1. Transparansi Anggaran dan Sponsor

Membuka secara rinci pembiayaan SAE Run serta menjelaskan prioritas pengalokasian anggaran, termasuk upaya menutup defisit dana penanganan banjir.

2. Pembentukan Pansus Banjir

Segera membentuk Panitia Khusus untuk mengevaluasi kegagalan mitigasi banjir tahunan secara menyeluruh dan transparan.

3. Realokasi Belanja Nonprioritas

Meninjau dan memangkas belanja rutin serta kegiatan seremonial, lalu mengalihkannya untuk perbaikan infrastruktur dan penanganan dampak bencana.

Rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar hadir dalam seremoni. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengambil keputusan strategis untuk menyelesaikan persoalan banjir secara mendasar dan berkelanjutan.

Sebagai Ketua DPRD, Oka Mahendra memikul tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada keselamatan warga. Fungsi pengawasan tidak boleh berhenti pada retorika, melainkan harus diwujudkan dalam langkah konkret.

Saat masyarakat berjuang bangkit dari rendaman air, yang paling dibutuhkan bukan euforia, melainkan kepemimpinan yang tegas, berempati, dan berpihak pada kepentingan publik.

Penulis : Hadi Firmansyah (Presma Universitas Nurul Jadid )