Berjutapena.or.id, Situbondo – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, membantah tuduhan telah melakukan kekerasan terhadap seorang wartawan saat meliput aksi unjuk rasa. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur kekerasan, baik verbal maupun fisik. Pernyataan itu disampaikan usai ramai pemberitaan terkait insiden saat aksi LSM di Alun-alun Situbondo. Jum’at, (02/08/2025).
Bupati menyebut kejadian itu hanya bentuk permintaan untuk menunda wawancara di tengah kerumunan massa. Ia khawatir pernyataan yang dikeluarkan bisa menimbulkan salah tafsir jika dilontarkan dalam suasana yang gaduh. “Kami hanya minta ditunda, tidak ada kekerasan,” jelasnya.
Sebelumnya, wartawan bernama Humaidi dari Radar Situbondo dikabarkan mengalami intimidasi saat bertugas. Ia mengaku dilarang mengambil pernyataan Bupati ketika mencoba mewawancarai di lokasi demo. Kejadian ini langsung memicu perhatian kalangan media dan masyarakat.
Beberapa organisasi jurnalis menyayangkan insiden tersebut dan mendesak agar tidak ada intervensi terhadap kebebasan pers. Mereka juga meminta adanya klarifikasi terbuka dan perlindungan terhadap profesi wartawan. Kepolisian mengaku siap menelusuri jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Situbondo berkomitmen menjaga ruang kerja jurnalis tetap bebas dan kondusif. “Kami menghormati tugas-tugas wartawan, tapi juga berharap profesionalisme saat meliput,” ujar Kepala Diskominfo Situbondo. (Lil).
Leave a Reply